Selasa, 03 Mei 2011
ONE PEOPLE ONE TREE (SATU ORaNG MENANAM SATU POHON)
Tumbuhan adalah bagian terpenting buat bumi dengan satu orang menanam satu pohon . Baik itu jenis tanaman hias,obat-obatan, maupun palawija, maka jika seribu orang menanam seribu pohon pula yang akan tumbuh. Satu pohon yang ditanam akan menghasilkan oksigen dan karbonhidrat yang berguna bagi kehidupan manusia ..
Jika didunia ini semua orang menanam pohon maka kadar oksigen didunia pun akan meningkat dan hal tersebut sangat baik dan berguna bagi pernafasan manusia. Pohon-pohon yang ditanam pun akan menyerap udara yang disebabkan oleh asap kendaran dan karbon monoksida . Seperti halnya hutan yang banyak diyumbuhi pohon-pohon yang dapat menyerap panas matahari atau sinar ultraviolet melalui proses fotosintesis, maka kami pun mengganbarkan hutan tersebut pada tanaman kami yang hijau yang banyak dihiasi pohon-pohon hijau.
Tanaman kami merupkan gambaran atau sebagian dari paru-paru dunia yang memberikan udara segar untuk paru-paru kami dan hal tersubut sangat bermanfaat untuk pernapasan dan kelangsungan hidup kami , Selain itu taman yang hijau yang banyak ditumbuhi pepohonan akan membuat orang merasa nyaman dan segar
Jika satu orang menanam satu pohon maka bencana alam seperti banjir dan longsor pun dapat dicegah karena akar-akar pohon yang kuat dan dapat menyerap air
KESIMPULAN :
Satu orang menanam satu pohon dapat membuat bumi ini kembali menjadi hijau terutama di Indonesia akan mejadi paru-paru dunia dan dapat membantu ozon agar tidak berubah kembali dan mengurangi global warming Jadi,marilah kita semua tanam satu pohon untuk kehidupan manusia
Politik dan Strategi Nasional
A. Pengertian Politik, Strategi dan Polstranas
Pengertian Politik
Kata politik secara etimologis berasal dari bahasa Yunani, politeia yang akar katanya adalah polis berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri yaitu negara dan teta berarti urusan.
Pengertian Strategi
Strategi berasal dari bahasa Yunani yaitu strategia yang diartikan sebagai seni seorang panglima yang biasanya digunaakan dalam peperangan. Strategi pada dasarnya merupakan seni dan ilmu menggunakan dan mengembangkan kekuatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
B. Stratifikasi Politik Nasional
Stratifikasi politik (kebijakan) Nasional dalan Negara RI adalah :
1. Tingkat Penentu Kebijakan Puncak
2. Tingkat Kebijakan Umum
3. Tingkat Penentuan Kebijakan Khusus
4. Tingkat Penentuan Kebijakan Teknis
C. Politik Pembangunan Nasional dan Manajemen Nasional
Makna Pembangunan Nasional
Pembangunan Nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Manajemen Nasional
Sistem manajemen Nasional merupakan perpaduan antara tata nilai struktur dan proses untuk mencapai kehematan daya guna dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan daya nasional demi mencapai tujuan nasional. Sebuah sistem sekurang-kurangnya harus dapat menjelaskan unsur, struktur, proses, fungsi, serta lingkungan yang mempengaruhinya.
D. Implementasi Politik dan Strategi Nasional yang Mencakup Bidang-bidang Pembangunan Nasional
1. Visi dan Misi GBHN 1999-2004
Visi politik dan strategi nasional yang tertuang dalam GBHN 1999-2004 adalah terwujudnya masyarakat yang damai, demokratis, berkeadilan dan sejahtera dalam wadah negara kesatuan RI.
Implementasi Polstranas di Bidang Hukum
1.
1. Mengembangkan budaya hukum nasional di semua lapisan masyarakat.
2. Menegakkan hukum secara konsisten.
3. Menyelenggarakan proses pengadilan secara cepat, mudah dan terbuka.
4. Implementasi Polstranas di Bidang Ekonomi
a) Mengembangkan sistem eknomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar
b) Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana
c) Meningkatkan kuantitas dan kualitas tenaga kerja
5. Implementasi Polstranas di Bidang Politik
a) Politik Dalam Negri
• Memperkuat keberadaan dan kelangsungan negara kesatuan RI.
• Menyempurnakan UUD ‘45
• Meningkatkan pendidikan politik secara intensif dan komprehensif kepada masyarakat
Politik Luar Negri
• Meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negri
• Meningkatkan kualitas diplomasi
• Meningkatkan kerjasama dalam segala bidang dengan negara tetangga
Komunikasi, Informasi dan Media Massa
• Meningkatkan pemanfaatan peran komunikasi
• Meningkatkan kualitas komunikasi di berbagai bidang
• Meningkatkan peran pers yang bebas
Pendidikan
• Meningkatkan kemampuan akademis, profesionalisme dan jaminan kesejahteraan para pendidik
• Melakukan pembaruan sistem pendidikan
• Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan
• Mengembangkan kualitas sumber daya manusia sedini mungkin.
Pengertian Politik
Kata politik secara etimologis berasal dari bahasa Yunani, politeia yang akar katanya adalah polis berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri yaitu negara dan teta berarti urusan.
Pengertian Strategi
Strategi berasal dari bahasa Yunani yaitu strategia yang diartikan sebagai seni seorang panglima yang biasanya digunaakan dalam peperangan. Strategi pada dasarnya merupakan seni dan ilmu menggunakan dan mengembangkan kekuatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
B. Stratifikasi Politik Nasional
Stratifikasi politik (kebijakan) Nasional dalan Negara RI adalah :
1. Tingkat Penentu Kebijakan Puncak
2. Tingkat Kebijakan Umum
3. Tingkat Penentuan Kebijakan Khusus
4. Tingkat Penentuan Kebijakan Teknis
C. Politik Pembangunan Nasional dan Manajemen Nasional
Makna Pembangunan Nasional
Pembangunan Nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Manajemen Nasional
Sistem manajemen Nasional merupakan perpaduan antara tata nilai struktur dan proses untuk mencapai kehematan daya guna dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan daya nasional demi mencapai tujuan nasional. Sebuah sistem sekurang-kurangnya harus dapat menjelaskan unsur, struktur, proses, fungsi, serta lingkungan yang mempengaruhinya.
D. Implementasi Politik dan Strategi Nasional yang Mencakup Bidang-bidang Pembangunan Nasional
1. Visi dan Misi GBHN 1999-2004
Visi politik dan strategi nasional yang tertuang dalam GBHN 1999-2004 adalah terwujudnya masyarakat yang damai, demokratis, berkeadilan dan sejahtera dalam wadah negara kesatuan RI.
Implementasi Polstranas di Bidang Hukum
1.
1. Mengembangkan budaya hukum nasional di semua lapisan masyarakat.
2. Menegakkan hukum secara konsisten.
3. Menyelenggarakan proses pengadilan secara cepat, mudah dan terbuka.
4. Implementasi Polstranas di Bidang Ekonomi
a) Mengembangkan sistem eknomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar
b) Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana
c) Meningkatkan kuantitas dan kualitas tenaga kerja
5. Implementasi Polstranas di Bidang Politik
a) Politik Dalam Negri
• Memperkuat keberadaan dan kelangsungan negara kesatuan RI.
• Menyempurnakan UUD ‘45
• Meningkatkan pendidikan politik secara intensif dan komprehensif kepada masyarakat
Politik Luar Negri
• Meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negri
• Meningkatkan kualitas diplomasi
• Meningkatkan kerjasama dalam segala bidang dengan negara tetangga
Komunikasi, Informasi dan Media Massa
• Meningkatkan pemanfaatan peran komunikasi
• Meningkatkan kualitas komunikasi di berbagai bidang
• Meningkatkan peran pers yang bebas
Pendidikan
• Meningkatkan kemampuan akademis, profesionalisme dan jaminan kesejahteraan para pendidik
• Melakukan pembaruan sistem pendidikan
• Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan
• Mengembangkan kualitas sumber daya manusia sedini mungkin.
Jumat, 11 Maret 2011
PENGUCAPAN ULANG TAHUN DALAM BERBAGAI BAHASA SUKU DAN BAHASA NEGARA-NEGARA DISELURUH DUNIA..?
Afrikaans: Veels geluk met jou verjaarsdag!
Albanian: Urime ditelindjen!
Alsatian: Gueter geburtsdaa!
Amharic: Melkam lidet!
Arab: Eid milaad saeed! or Kul sana wa inta/i tayeb/a! (masculine/feminine)
Armenian: Taredartzet shnorhavor! or Tsenund shnorhavor!
Assyrian: Eida D’moladukh Hawee Brikha!
Austrian-Viennese: Ois guade winsch i dia zum Gbuadsdog!
Aymara (Bolivia): Suma Urupnaya Cchuru Uromankja!
Azerbaijani: Ad gununuz mubarek! — for people older than you /Ad gunun mubarek! — for people
younger than you
Basque: Zorionak!
Belauan-Micronesian: Ungil el cherellem!
Bengali (Bangladesh/India): Shuvo Jonmodin!
Bicol (Philippines): Maogmang Pagkamundag!
Bislama (Vanuatu): Hapi betde! or Yumi selebretem de blong bon blong yu!
Brazil :ParabŽns a voc! ParabŽns a voc, nesta data querida muitas felicidades e muitos anos de vida.
Breton: Deiz-ha-bloaz laouen deoc’h!
Bulgarian: Chestit Rojden Den!
Cambodian: Som owie nek mein aryouk yrinyu!
Catalan: Per molts anys! or Bon aniversari! or Moltes Felicitats!
Chamorro: Biba Kumplianos!
Chinese-Cantonese: Sun Yat Fai Lok!
Chinese: Fuzhou San Ni Kuai Lo!
Chiness-Hakka: Sang Ngit Fai Lok!
Chinese-Mandarin: qu ni sheng er kuai le
Chinese-Shanghaiese: San ruit kua lok!
Chinese-Tiociu: Se Jit khuai lak!
Chronia: Polla NA ZHSHS
Croatian: Sretan Rodendan!
Czech: Vsechno nejlepsi k Tvym narozeninam!!
Danish: Tillykke med fodselsdagen!
Belanda-Antwerps: Ne gelukkege verjoardach!
Belanda-Bilzers: Ne geleukkege verjoardoag!
Belanda-Drents: Fellisiteert!
Belanda-Flemish: Gelukkige verjaardag! or Prettige verjaardag!
Belanda-Frisian: Fan herte lokwinske!
Belanda-Limburgs: Proficiat! or Perfisia!
Belanda-Spouwers: Ne geleukkege verjeurdoag!
Belanda-Twents: Gefeliciteard met oen’n verjoardag!
Belanda: Hartelijk gefeliciteerd! or Van harte gefeliciteerd met je verjaardag!
Inggris: Happy Birthday!
Esperanto: Felichan Naskightagon!
Estonian: Palju onne sunnipaevaks!
Euskera: Zorionak zure urtebetetze egunean!
Faroes ( Faroe island ): Tillukku vid fodingardegnum!
Farsi: Tavalodet Mobarak!
Finnish: Hyvaa syntymapaivaa!
Perancis: (Canada) Bonne Fete!
Perancis: Joyeux Anniversaire!
Frisian: Lokkiche jierdei!
Gaelic (Irish): L‡ breithe mhaith agat!
Gaelic (Scottish): Co` latha breith sona dhuibh!
Galician (Spain): Ledicia no teu cumpreanos!
Georgian: Gilotcav dabadebis dges!
Jerman-Badisch: Allis Guedi zu dim Fescht!
Jerman-Bavarian: Ois Guade zu Deim Geburdstog!
Jerman-Berlinisch: Allet Jute ooch zum Jeburtstach! or Ick wuensch da allet Jute zum Jeburtstach!
Jerman-Bernese: Es Muentschi zum Geburri!
Jerman-Camelottisch: Ewllews Gewtew zewm Gewbewrtstewg. Mew!
Jerman-Frankonian: Allmecht! Iich wuensch Dir aan guuadn Gebuardsdooch!
Jerman-Lichtenstein: Haerzliche Glueckwuensche zum Geburtstag!
Jerman-Moselfraenkisch: Haezzlische Glickwunsch zem Gebordsdach!
Jerman-Plattdeutsch: Ick wuensch Di allns Gode ton Geburtsdach!
Jerman-Rhoihessisch: Ich gratelier Dir aach zum Geburtstag!
Jerman-Ruhr: Allet Gute zum Gebuatstach!
Jerman-Saarlaendisch: Alles Gudde for dei Gebordsdaach!
Jerman-Saechsisch: Herzlischen Gliggwunsch zum Geburdsdaach!
Jerman-Schwaebisch: Aelles Guade zom Gebordzdag!
Jerman-Wienerisch: Ois Guade zum Geburdsdog!
Jerman: Alles Gute zum Geburtstag!
Yunani: Eytyxismena Genethlia! or Chronia Pola!
Greenlandic: Inuuinni pilluarit!
Gronings (Netherlands): Fielsteerd mit joen verjoardag!
Gujarati (India): Janma Divas Mubarak!
Gujrati (Pakistan): Saal Mubarak!
Guarani (Paraguay Indian):] Vy-Apave Nde Arambotyre!
Hawaiian: Hau`oli la hanau!
Hebrew: Yom Huledet Same’ach!
Hiligaynon (Philippines): Masadya gid nga adlaw sa imo pagkatawo!
Hindi (India): Janam Din ki badhai! or Janam Din ki shubkamnaayein!
Hungarian: Boldog szuletesnapot! or Isten eltessen!
Icelandic: Til hamingju med afmaelisdaginn!
Indonesia: Selamat Ulang Tahun!
Irish-gaelic: La-breithe mhaith agat! or Co` latha breith sona dhut! Or Breithla Shona Dhuit!
Italian: Buon Compleanno!
Italian (Piedmont): Bun Cumpleani!
Italian (Romagna): At faz tent avguri ad bon cumplean!
Japanese: Otanjou-bi Omedetou Gozaimasu!
Javaans-Indonesia: Slamet Ulang Taunmoe!
Jerriais: Bouon Anniversaithe!
Kannada (India): Huttida Habba Subashayagalu!
Kapangpangan (Philippines): Mayap a Kebaitan
Kashmiri (India): Voharvod Mubarak Chuy!
Kazakh (Kazakstan): Tughan kuninmen!
Klingon: Quchjaj qoSlIj!
Korean: Saeng il chuk ha ham ni da!
Kurdish: Rojbun a te piroz be!
Kyrgyz: Tulgan kunum menen!
Latin: Fortuna dies natalis!
Latvian: Daudz laimes dzimsanas diena!
Lithuanian: Sveikinu su gimtadieniu! or Geriausi linkejimaigimtadienio progal
Luganda: Nkwagaliza amazalibwa go amalungi!
Luxembourgeois: Vill Gleck fir daei Geburtsdaag!
Macedonian: Sreken roden den!
Malayalam (India): Pirannal Aasamsakal! or Janmadinasamsakal!
Malaysian: Selamat Hari Jadi!
Maltese: Nifrahlek ghal gheluq sninek!
Maori: Kia huritau ki a koe!
Marathi (India): Wadhdiwasachya Shubhechha!
Mauritian: Kreol mo swet u en bonlaniverser!
Mbula (Umboi Island, Papua New Guinea): Leleng ambai pa mbeng ku taipet i!
Mongolian: Torson odriin mend hurgee!
Navajo: bil hoozho bi’dizhchi-neeji’ ‘aneilkaah!
Niederdeutsch (North Germany): Ick gratuleer di scheun!
Nepali: Janma dhin ko Subha kamana!
Norwegian: Gratulerer med dagen!
Oriya (India): Janmadina Abhinandan!
Papiamento (lower Dutch Antilles): Masha Pabien I hopi aña mas!
Pashto (Afganistan): Padayish rawaz day unbaraksha!
Persian: Tavalodet Mobarak!
Pinoy (Philippines): Maligayang kaarawan sa iyo!
Polish: Wszystkiego Najlepszego! or Wszystkiego najlepszego zokazji urodzin!
wszystkiego: najlepszego z okazji urodzin
Portuguese (Brazil): Parabens pelo seu aniversario! or Parabenspara voce! or Parabens e muitas felicidades!
Portugis: Feliz Aniversario! or Parabens!
Punjabi (India): Janam din diyan wadhayian!
Rajasthani (India): Janam ghaanth ri badhai, khoob jeeyo!
Romanian: La Multi Ani!
Rosarino Basico (Argentina): Feneligiz Cunumplegeanagonos!
Russian: S dniom razhdjenia! or Pazdravliayu s dniom razhdjenia!
Sami/Lappish: Lihkos Riegadanbeaivvis!
Samoan: Manuia lou aso fanau!
Sanskrit (India): Ravihi janmadinam aacharati!
Sardinian (Italy): Achent’annos! Achent’annos!
Schwyzerduetsch (Swiss German): Vill Glück zum Geburri!
Serbian: Srecan Rodjendan!
Slovak: Vsetko najlepsie k narodeninam!
Slovene: Vse najboljse za rojstni dan!
Sotho: Masego motsatsing la psalo!
Spanyol: Feliz Cumplea–os!
Sri Lankan: Suba Upan dinayak vewa!
Sundanese: Wilujeng Tepang Taun!
Surinamese: Mi fresteri ju!
Swahili: Hongera! or Heri ya Siku kuu!
Swedish: Grattis pŒ fšdelsedagen
Syriac: Tahnyotho or brigo!
Tagalog (Philippines): Maligayang Bati Sa Iyong Kaarawan!
Taiwanese: San leaz quiet lo!
Tamil (India): Piranda naal vaazhthukkal!
Telugu (India): Janmadina subha kankshalu!
Telugu: Puttina Roju Shubakanksalu!
Thai: Suk San Wan Keut!
Tibetan: Droonkher Tashi Delek!
Tulu(Karnataka - India): Putudina dina saukhya!
Turkish: Dogum gunun kutlu olsun!
Ukrainian: Mnohiya lita! or Z dnem narodjennia!
Urdu (India): Janam Din Mubarak
Urdu (Pakistan): Saalgirah Mubarak!
Vietnamese: Chuc Mung Sinh Nhat!
Visayan (Philippines): Malipayong adlaw nga natawhan!
Welsh: Penblwydd Hapus i Chi!
Xhosa (South Afican): Imini emandi kuwe!
Yiddish: A Freilekhn Gebortstog!
Yoruba (Nigeria): Eku Ojobi!
Zulu: (South Afican) Ilanga elimndandi kuwe
__________________
Kamis, 10 Maret 2011
Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional
A. Latar belakang
Kondisi kehidupan Nasional merupkan pencerminan ketahanan nasional yang didasari oleh landasan idiil pancasila, konstitusional UUD 1945 dan landasan visional wawasan nusantara. Ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangs, dan bernegara dalam wadah Negara kesatuan republic Indonesia.
B. Pokok –pokok pikiran
1. Manusia berbudaya
Manuasia berbudaya selalu mengadakan hubungan
a. dengan Tuhan , disebut agama
b. dengan cita-cita , disebut ideology
c. dengan kekuasaan , disebut politik
d. dengan pemenuhan kebutuhan , disebut ekonomi
e. dengan manusia , disebut social
f. dengan rasa keindahan , disebut seni/ budaya
g. dengan pemanfaatan alam, disebut ilmu pengetahuan dan teknologi
h. dengan rasa aman, disebut pertahanan dan keamanan
2. Tujuan nasional, falsafah bangsa, dan ideology Negara
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi atau apapun akan menghadapi masalah eksternaldan internal dalam proses pencapaian tujuan. Falsafah dan ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam pembukaan UUD 1945.
C. Pengertian ketahanan nasional Indonesia
Ketahanan nasional Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Ketahanan nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan dan dilakukan dengan pemikiran geostrategic berupa konsep yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi bangsa dan konstelasi geografis Indonesia. Konsep tersebut dinamakan konsep ketahanan nasional Indonesia.
D. Pengertian konsep ketahanan nasional Indonesia
Konsep ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang,serasi, dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berlandaskan pancasila. Dan merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan keamanan.
E. Asas-asas Tannas Indonesia
1. Asas kesejahteraan dan keamanan
2. Asas komprehensif integral atau menyeluruh terpadu
3. Asas mawas kedalam dan mawas ke luar
4. Asas kekeluargaan
F. Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
1. Mandiri
2. Dinamis
3. Wibawa
4. Konsultasi dan kerja sama
H. Pengaruh aspek ketahanan nasional trhadap berbangsa dan bernegara
Konsep ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antaraspek yang mendukung kehidupan, yaitu :
1. aspek yang berkaitan dengan alam bersifat statis, meliputi aspek geografi, aspek kependudukan, dan aspek sumber kekayaan alam.
2. aspek yang brkaitan dengan social bersifat dinamis, meliputi aspek ideology, aspek politik, aspek social budaya dan aspek pertahanan dan keamanan
Sumber buku : Pendidikan Kewarganegaraan
Penerbit : PT.Gramedia Pustaka Utama
A. Latar belakang
Kondisi kehidupan Nasional merupkan pencerminan ketahanan nasional yang didasari oleh landasan idiil pancasila, konstitusional UUD 1945 dan landasan visional wawasan nusantara. Ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangs, dan bernegara dalam wadah Negara kesatuan republic Indonesia.
B. Pokok –pokok pikiran
1. Manusia berbudaya
Manuasia berbudaya selalu mengadakan hubungan
a. dengan Tuhan , disebut agama
b. dengan cita-cita , disebut ideology
c. dengan kekuasaan , disebut politik
d. dengan pemenuhan kebutuhan , disebut ekonomi
e. dengan manusia , disebut social
f. dengan rasa keindahan , disebut seni/ budaya
g. dengan pemanfaatan alam, disebut ilmu pengetahuan dan teknologi
h. dengan rasa aman, disebut pertahanan dan keamanan
2. Tujuan nasional, falsafah bangsa, dan ideology Negara
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi atau apapun akan menghadapi masalah eksternaldan internal dalam proses pencapaian tujuan. Falsafah dan ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam pembukaan UUD 1945.
C. Pengertian ketahanan nasional Indonesia
Ketahanan nasional Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Ketahanan nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan dan dilakukan dengan pemikiran geostrategic berupa konsep yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi bangsa dan konstelasi geografis Indonesia. Konsep tersebut dinamakan konsep ketahanan nasional Indonesia.
D. Pengertian konsep ketahanan nasional Indonesia
Konsep ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang,serasi, dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berlandaskan pancasila. Dan merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan keamanan.
E. Asas-asas Tannas Indonesia
1. Asas kesejahteraan dan keamanan
2. Asas komprehensif integral atau menyeluruh terpadu
3. Asas mawas kedalam dan mawas ke luar
4. Asas kekeluargaan
F. Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
1. Mandiri
2. Dinamis
3. Wibawa
4. Konsultasi dan kerja sama
H. Pengaruh aspek ketahanan nasional trhadap berbangsa dan bernegara
Konsep ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antaraspek yang mendukung kehidupan, yaitu :
1. aspek yang berkaitan dengan alam bersifat statis, meliputi aspek geografi, aspek kependudukan, dan aspek sumber kekayaan alam.
2. aspek yang brkaitan dengan social bersifat dinamis, meliputi aspek ideology, aspek politik, aspek social budaya dan aspek pertahanan dan keamanan
Sumber buku : Pendidikan Kewarganegaraan
Penerbit : PT.Gramedia Pustaka Utama
WAWASAN NUSANTARA
BAB II
WAWASAN NUSANTARA
A. Latar belakang dan pengertian
Wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan dan cita-cita nasionalnya.
B. Landasan wawasan nasional
1. landasan idiil : pancasila
Pancasila sebagai falsafat bangsa Indonesia telah dijadikan landasan idiil dan dasar Negara sesuai dengan yang tercantum pada pembukaan UUD 1945,
2. landasan konstitusional : UUD 1945
Landasan konstitusional merupakan pedoman pokok dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa , dan bernegara.
a. Paham-paham kekuasaan
1. Machiavelli (abad XVII)
2. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
3. Jendral Clausewitz (abad XVIII)
4. Fuerback dan Hegel (abad XVII)
5. Lenin (abad XIX)
6. Lucian W. Pye dan Sidney
b. teori geopolitik
geopolitik berasal dari kata “geo” atau bumi dan politik yang berati kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternative kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
Beberapa pendapat pakarpakar geopolitik :
Federich Ratzel
1.Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
2. Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
3. Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
4. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam.
Apabila ruang hidup negara (wilayah) sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran :
* menitik beratkan kekuatan darat
* menitik beratkan kekuatan laut
Rudolf Kjellen
1. Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
2. Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik,ekonomipolitik, demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
3. Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Aldof Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme.
Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)
Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.
Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.
W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.
Nicholas J. Spykman
Teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
C. Wawasan nasional Indonesia
Wawasan nasional Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan reori wawasan nasional secara universal.
1. pemikiran berdasarkan falsafah pancasila : nilai nilai pancasila sesungguhnya telah bersemayam dan berkembang dalam hati sanubari dan kesadaran bangsa Indonesia. Nilai-niali pancasila juga tercangkup dalam penggalian dan pengembangan wawasan nasional.
2. pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan Indonesia : Wilayah Indonesia pada saat merdeka masih berdasarkan peraturan tentang wilayah teritorial yang dibuat oleh Belanda yaitu “Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie 1939” (TZMKO 1939), dimana lebar laut wilayah/teritorial Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah masing-masing pulau Indonesia. Dan pada tgl. 13 Desember 1957 pemerintah mengeluarkan Deklarasi Djuanda yang isinya :
a. Segala perairan disekitar, diantara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk Negara Indonesia dengan tidak memandang luas/lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar daripada wilayah daratan Indonesia.
b. Lalu-lintas yang damai di perairan pedalaman bagi kapal-kapal asing dijamin selama dan sekedar tidak bertentangan/mengganggu kedaulatan dan keselamatan negara Indonesia.
c. Batas laut teritorial adalah 12 mil diukur dari garis yangmenghubungkan titik-titik ujung yang terluar pada pulau- pulau negara Indonesia.
3.Pemikiran berdasarkan aspek social budaya: Proses social dalam upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesatuan cara pandang diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama secara harmonis.
4.Pemikiran berdasarkan aspek kesejahteraan: Wawasan nasional Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang menginginkan tidak terulangnya lagi perpecahan dalam lingkungan bangsa yang akan melemahkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar bangsa Indonesia setara dengan bangsa lain.
D. Pengertian wawasan nusantara
Wawasan nusantara adalah cara pandang bansa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam ( Prof. Dr. Wan Usman) sedangakn menurut Kelompok kerja LEMHANAS 1999wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan.
E. Unsur dasar wawasan nusantara
Konsepsi wawasan nusantara terdiri dari tiga unsure dasar:
1.Wadah
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
2.Isi
Adalah aspirasi yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945.
3.Tata laku
Terdidri dari tata laku batiniah dan lahiriah, yang mencerminkan identitas jati diri bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
F. Hakekat wawasan nusantara
Adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
G.Asas wawasan nusantara
Wawasan nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Fungsi wawasan nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan wawasan nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi disegala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
H. kedudukan wawasan nusantara
Wawasan nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyimpangan. Wawasan nusantara dalam paradikma nasional dapat di lihat dar hirarki paradikma nasional sebagai berikut :
Pancasila (dasar Negara) landasan idiil
UUD 45 (konstitusi Negara) landasan konstitusional
Wasantara(visi bangsa) landasan visional
Ketahanan nasional (konsepsi bangsa) landasan konsepsional
GBHN (kebijaksanaan dasar bangsa) landasan operasional
Fungsi wawasan nusantara adalah pedoman motifasi dorongan serta rambu – rambu dalam menentukan segala kebikjaksanaan, keputusan tindakan dan perbuatan.
Tutujuan wawasan nasional untuk menunjukkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia.
I. Implementasi wawasan nusantara
• Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
• Implementasi dalam kehidupan ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
• Implementasi dalam kehidupan social dan budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
• Implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela Negara pada setiap warga Negara Indonesia.
Sumber buku : Pendidikan Kewarganegaraan
Penerbit : PT.Gramedia Pustaka Utama
WAWASAN NUSANTARA
A. Latar belakang dan pengertian
Wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan dan cita-cita nasionalnya.
B. Landasan wawasan nasional
1. landasan idiil : pancasila
Pancasila sebagai falsafat bangsa Indonesia telah dijadikan landasan idiil dan dasar Negara sesuai dengan yang tercantum pada pembukaan UUD 1945,
2. landasan konstitusional : UUD 1945
Landasan konstitusional merupakan pedoman pokok dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa , dan bernegara.
a. Paham-paham kekuasaan
1. Machiavelli (abad XVII)
2. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
3. Jendral Clausewitz (abad XVIII)
4. Fuerback dan Hegel (abad XVII)
5. Lenin (abad XIX)
6. Lucian W. Pye dan Sidney
b. teori geopolitik
geopolitik berasal dari kata “geo” atau bumi dan politik yang berati kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternative kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
Beberapa pendapat pakarpakar geopolitik :
Federich Ratzel
1.Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
2. Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
3. Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
4. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam.
Apabila ruang hidup negara (wilayah) sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran :
* menitik beratkan kekuatan darat
* menitik beratkan kekuatan laut
Rudolf Kjellen
1. Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
2. Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik,ekonomipolitik, demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
3. Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Aldof Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme.
Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)
Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.
Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.
W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.
Nicholas J. Spykman
Teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
C. Wawasan nasional Indonesia
Wawasan nasional Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan reori wawasan nasional secara universal.
1. pemikiran berdasarkan falsafah pancasila : nilai nilai pancasila sesungguhnya telah bersemayam dan berkembang dalam hati sanubari dan kesadaran bangsa Indonesia. Nilai-niali pancasila juga tercangkup dalam penggalian dan pengembangan wawasan nasional.
2. pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan Indonesia : Wilayah Indonesia pada saat merdeka masih berdasarkan peraturan tentang wilayah teritorial yang dibuat oleh Belanda yaitu “Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie 1939” (TZMKO 1939), dimana lebar laut wilayah/teritorial Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah masing-masing pulau Indonesia. Dan pada tgl. 13 Desember 1957 pemerintah mengeluarkan Deklarasi Djuanda yang isinya :
a. Segala perairan disekitar, diantara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk Negara Indonesia dengan tidak memandang luas/lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar daripada wilayah daratan Indonesia.
b. Lalu-lintas yang damai di perairan pedalaman bagi kapal-kapal asing dijamin selama dan sekedar tidak bertentangan/mengganggu kedaulatan dan keselamatan negara Indonesia.
c. Batas laut teritorial adalah 12 mil diukur dari garis yangmenghubungkan titik-titik ujung yang terluar pada pulau- pulau negara Indonesia.
3.Pemikiran berdasarkan aspek social budaya: Proses social dalam upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesatuan cara pandang diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama secara harmonis.
4.Pemikiran berdasarkan aspek kesejahteraan: Wawasan nasional Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang menginginkan tidak terulangnya lagi perpecahan dalam lingkungan bangsa yang akan melemahkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar bangsa Indonesia setara dengan bangsa lain.
D. Pengertian wawasan nusantara
Wawasan nusantara adalah cara pandang bansa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam ( Prof. Dr. Wan Usman) sedangakn menurut Kelompok kerja LEMHANAS 1999wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan.
E. Unsur dasar wawasan nusantara
Konsepsi wawasan nusantara terdiri dari tiga unsure dasar:
1.Wadah
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
2.Isi
Adalah aspirasi yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945.
3.Tata laku
Terdidri dari tata laku batiniah dan lahiriah, yang mencerminkan identitas jati diri bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
F. Hakekat wawasan nusantara
Adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
G.Asas wawasan nusantara
Wawasan nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Fungsi wawasan nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan wawasan nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi disegala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
H. kedudukan wawasan nusantara
Wawasan nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyimpangan. Wawasan nusantara dalam paradikma nasional dapat di lihat dar hirarki paradikma nasional sebagai berikut :
Pancasila (dasar Negara) landasan idiil
UUD 45 (konstitusi Negara) landasan konstitusional
Wasantara(visi bangsa) landasan visional
Ketahanan nasional (konsepsi bangsa) landasan konsepsional
GBHN (kebijaksanaan dasar bangsa) landasan operasional
Fungsi wawasan nusantara adalah pedoman motifasi dorongan serta rambu – rambu dalam menentukan segala kebikjaksanaan, keputusan tindakan dan perbuatan.
Tutujuan wawasan nasional untuk menunjukkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia.
I. Implementasi wawasan nusantara
• Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
• Implementasi dalam kehidupan ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
• Implementasi dalam kehidupan social dan budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
• Implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela Negara pada setiap warga Negara Indonesia.
Sumber buku : Pendidikan Kewarganegaraan
Penerbit : PT.Gramedia Pustaka Utama
PENGANTAR PENDIDIKAN PANCASILA
BAB I
Latar belakang pendidikan kewarganegaraan
A. Latar Belakang diadakannya kewarganegaraan
semangat perjuangan bangsa yang merupakan kekuatan mental spiritual telah melahirkan kekuatan yang luar biasa dalam masa perjuangan fisik, sedangkan dalam menghadapi globalisasi untuk mengisi kemerdekaan kita memerlukan perjuangan non fisik sesuai dengan bidang profesi masing - masing. Perjuangan ini dilandasi oleh nilai - nilai perjuangan bangsa sehingga kita tetap memiliki wawasan dan kesadaran bernegara, sikap dan prilaku yang cinta tanah air dan mengutamakan persatuan serta kesatuan bangsa dalam rangka bela negara demi tetap utuh dan tegaknya NKRI.
B. Kompetensi yang diharapkan
Bahwa dengan pendidikan kewarganegaraan agar kita memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak yg cinta tanah air berdasarkan Pancasila, semua itu diperlukan demi tetap utuh dan menegakkan Negara kesatuan republic Indonesia.
C. Pengertian dan pemahaman bangsa dan Negara
a. pengertian bangsa
orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, dan sejarah serta pemerintahannya yang saling terikat yang tinggal dalam satu wilayah.
b. pengertian Negara
Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama – sama mendiami satu wilayah tertentu dan melaksanakan suatu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuassaan untuk memaksa pada ketertiban social.
c. teori pembentukan negara
1. Teori hukum alam
2. Teori ketuhanan
3. Teori perjanjian
d. unsur negara
1. Bersifat konstitutif: adanya wilayah, rakyat, dan pemerintahan yang berdaulat.
2. Bersifat Deklaratif : adanya tujuan Negara, UUD, pengakuan dari Negara lain baik secara de jure maupun de facto.
D. Negara dan warga negara dalam system kenegaraan diIndonesia
NKRI adalah negara berdaulat yang mendapatkan pengakuan dari dunia internasional dan menjadi anggota PBB. Ia mempunyai kedudukan dan kewajiban yang sama dengan negara lain didunia, ikut serta memelihara dan menjaga perdamaian dunia. NKRI didirikan berdasarkan UUD 1945 yang mengatur tentang kewajiban negara terhadap warganya dan hak serta kewajiban warga negara terhadap negaranya dalam suatu sistem kenegaraan.
E. Pemahaman tentang demokrasi
Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari/oleh/untuk rakyat (demos). Demos menyiratkan makna diskriminatif dan juga bukanlah rakyat keseluruhan, tapi populus tertentu. Yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal mengntrol akses kesumber-sumber kekuasaan dan bisa mengklaim kepemilikan atas hak-hak prerogratif dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan public atau pemerintah.
F. Prinsip dasar pemerintahan Indonesia
Beberapa prinsip dasar sistem pemerintahan Indonesia yang terdapat dalam UUD 1945 adalah bahwa Indonesia ialah negara yang berdasarkan atas hukum (Rechtstaat), sistem konstitusi, kekuasaan negara yang tertinggi di tangan MPR, Presiden adalah penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi dibawah Majelis, Presiden tidak bertanggungjawab kepada DPR, Menteri negara ialah pembantu Presiden, menteri negara tidak bertanggungjawab kepada DPR, dan kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas.
G. Pemahaman tentang HAM
Hak adalah : Sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri.
Kewajiban adalah : Sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Sebagai warga negara yang baik kita wajib membina dan melaksanakan hak dan kewajiban kita dengan tertib.
Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.Namun biasanya bagi yang memiliki banyak uang atau tajir bisa memiliki tambahan hak dan pengurangan kewajiban sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia. Hak dan kewajiban warga negara Indonesia tercantum dalam Pasal 27 sampai pasal 34 UUD 1945.
H. Kerangka Dasar Kehidupan Nasional Meliputi Keterkaitan antara Falsafah Pancasila, UUD 1945 wawasan nusantara dan ketahanan nasional
a. Konsepsi hubungan antara Pancasila dan Bangsa
Penduduk yang ada dinusantara ini menyatakan dirinya sebagai satu bangsa, yaitu Indonesia sejak tanggal 18 oktober 1928 yang dikenal sebagai hari sumpah pemuda.
b. Pancasila sebagai landasaan idiil Bangsa.
Berdasarkan sikap idealisme pancasila, negara kesatuan Indonesia menggunakan pola bersahabat, damai, hidup berdampingan dan politik bebas aktif dalam berhubungan internasionalnya dan pergaulannya dengan bangsa – bangsa lain didunia.
Paham ideologis dalam bebas aktif adalah :
1. Paham Komunisme.
2. Paham Liberalisme.
I. Landasan hubungan UUD 1945 dan negara kesatuan RI
a. Pancasila sebagai ideology negara
Negara mempunyai cita – cita yaitu kebenaran hakiki yang terdapat dalam sila – sila pancasila. Cita-cita tersebut tercantum dalam, pembukaan UUD 1945. Dengan demikian pancasila merupakan ideologi negara.
b. UUD 1945 sebagai landasan konstitusi
Tanggal 17 Agustus 1945 merupakan hari proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia dari penjajahan Belanda dan Jepang. Tetapi bukan kemerdekaan NKRI.
c. Implementasi konsepsi UUD1945 sebagai landasan konstitusi
1. Pancasila adalah cita-cita dan ideologi negara.
2. Penataan adalah supra dan infrastruktur politik negara.
3. Ekonomi.
4. Kualitas bangsa.
5. Agar bangsa dan negara ini tetap berdiri dengan kokoh.
d. Konsepsi pertama tentang pancasila sebagai cita-cita dan ideology negara.
Ada terdapat dalam penjelasan tentang makna pembukaan UUD 1945.
e. Konsepsi UUD 1945 dalam mewadahi perbedaan pendapat dalam kemasyarakatan Indonesia.
Idealisme pancasila adalah demokrasi pancasila yang mengakui adanya perbedaan pendapat dalam kelompok bangsa Indonesia. Dengan adanya pengakuan tersebut, konsepsi kelompok bangsa itu diwadahi dalam bentuk organisasi kemasyarakatan menurut profesi dan fungsi,
J. Perkembangan pendidikan pendahuluan bela negara.
a. situasi NKRI terbagi dalam periode-periode
Periode itu adalah berkaitan dengan kepentingan sejarah perkembangan pendidikan pendahuluan bela negara
Periode-periode tersebut adalah :
1. Periode lama atau orde lama: tahun 1945 sejak NKRI diproklamasikan sampai dengan tahun 1945.
2. Periode baru atau orde baru : tahun 1965 sampai dengan tahun 1998.
3. Periode reformasi : tahun 1998 sampai dengan sekarang.
Sumber buku : Pendidikan Kewarganegaraan
Penerbit : PT.Gramedia Pustaka Utama
Latar belakang pendidikan kewarganegaraan
A. Latar Belakang diadakannya kewarganegaraan
semangat perjuangan bangsa yang merupakan kekuatan mental spiritual telah melahirkan kekuatan yang luar biasa dalam masa perjuangan fisik, sedangkan dalam menghadapi globalisasi untuk mengisi kemerdekaan kita memerlukan perjuangan non fisik sesuai dengan bidang profesi masing - masing. Perjuangan ini dilandasi oleh nilai - nilai perjuangan bangsa sehingga kita tetap memiliki wawasan dan kesadaran bernegara, sikap dan prilaku yang cinta tanah air dan mengutamakan persatuan serta kesatuan bangsa dalam rangka bela negara demi tetap utuh dan tegaknya NKRI.
B. Kompetensi yang diharapkan
Bahwa dengan pendidikan kewarganegaraan agar kita memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak yg cinta tanah air berdasarkan Pancasila, semua itu diperlukan demi tetap utuh dan menegakkan Negara kesatuan republic Indonesia.
C. Pengertian dan pemahaman bangsa dan Negara
a. pengertian bangsa
orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, dan sejarah serta pemerintahannya yang saling terikat yang tinggal dalam satu wilayah.
b. pengertian Negara
Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama – sama mendiami satu wilayah tertentu dan melaksanakan suatu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuassaan untuk memaksa pada ketertiban social.
c. teori pembentukan negara
1. Teori hukum alam
2. Teori ketuhanan
3. Teori perjanjian
d. unsur negara
1. Bersifat konstitutif: adanya wilayah, rakyat, dan pemerintahan yang berdaulat.
2. Bersifat Deklaratif : adanya tujuan Negara, UUD, pengakuan dari Negara lain baik secara de jure maupun de facto.
D. Negara dan warga negara dalam system kenegaraan diIndonesia
NKRI adalah negara berdaulat yang mendapatkan pengakuan dari dunia internasional dan menjadi anggota PBB. Ia mempunyai kedudukan dan kewajiban yang sama dengan negara lain didunia, ikut serta memelihara dan menjaga perdamaian dunia. NKRI didirikan berdasarkan UUD 1945 yang mengatur tentang kewajiban negara terhadap warganya dan hak serta kewajiban warga negara terhadap negaranya dalam suatu sistem kenegaraan.
E. Pemahaman tentang demokrasi
Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari/oleh/untuk rakyat (demos). Demos menyiratkan makna diskriminatif dan juga bukanlah rakyat keseluruhan, tapi populus tertentu. Yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal mengntrol akses kesumber-sumber kekuasaan dan bisa mengklaim kepemilikan atas hak-hak prerogratif dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan public atau pemerintah.
F. Prinsip dasar pemerintahan Indonesia
Beberapa prinsip dasar sistem pemerintahan Indonesia yang terdapat dalam UUD 1945 adalah bahwa Indonesia ialah negara yang berdasarkan atas hukum (Rechtstaat), sistem konstitusi, kekuasaan negara yang tertinggi di tangan MPR, Presiden adalah penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi dibawah Majelis, Presiden tidak bertanggungjawab kepada DPR, Menteri negara ialah pembantu Presiden, menteri negara tidak bertanggungjawab kepada DPR, dan kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas.
G. Pemahaman tentang HAM
Hak adalah : Sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri.
Kewajiban adalah : Sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Sebagai warga negara yang baik kita wajib membina dan melaksanakan hak dan kewajiban kita dengan tertib.
Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.Namun biasanya bagi yang memiliki banyak uang atau tajir bisa memiliki tambahan hak dan pengurangan kewajiban sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia. Hak dan kewajiban warga negara Indonesia tercantum dalam Pasal 27 sampai pasal 34 UUD 1945.
H. Kerangka Dasar Kehidupan Nasional Meliputi Keterkaitan antara Falsafah Pancasila, UUD 1945 wawasan nusantara dan ketahanan nasional
a. Konsepsi hubungan antara Pancasila dan Bangsa
Penduduk yang ada dinusantara ini menyatakan dirinya sebagai satu bangsa, yaitu Indonesia sejak tanggal 18 oktober 1928 yang dikenal sebagai hari sumpah pemuda.
b. Pancasila sebagai landasaan idiil Bangsa.
Berdasarkan sikap idealisme pancasila, negara kesatuan Indonesia menggunakan pola bersahabat, damai, hidup berdampingan dan politik bebas aktif dalam berhubungan internasionalnya dan pergaulannya dengan bangsa – bangsa lain didunia.
Paham ideologis dalam bebas aktif adalah :
1. Paham Komunisme.
2. Paham Liberalisme.
I. Landasan hubungan UUD 1945 dan negara kesatuan RI
a. Pancasila sebagai ideology negara
Negara mempunyai cita – cita yaitu kebenaran hakiki yang terdapat dalam sila – sila pancasila. Cita-cita tersebut tercantum dalam, pembukaan UUD 1945. Dengan demikian pancasila merupakan ideologi negara.
b. UUD 1945 sebagai landasan konstitusi
Tanggal 17 Agustus 1945 merupakan hari proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia dari penjajahan Belanda dan Jepang. Tetapi bukan kemerdekaan NKRI.
c. Implementasi konsepsi UUD1945 sebagai landasan konstitusi
1. Pancasila adalah cita-cita dan ideologi negara.
2. Penataan adalah supra dan infrastruktur politik negara.
3. Ekonomi.
4. Kualitas bangsa.
5. Agar bangsa dan negara ini tetap berdiri dengan kokoh.
d. Konsepsi pertama tentang pancasila sebagai cita-cita dan ideology negara.
Ada terdapat dalam penjelasan tentang makna pembukaan UUD 1945.
e. Konsepsi UUD 1945 dalam mewadahi perbedaan pendapat dalam kemasyarakatan Indonesia.
Idealisme pancasila adalah demokrasi pancasila yang mengakui adanya perbedaan pendapat dalam kelompok bangsa Indonesia. Dengan adanya pengakuan tersebut, konsepsi kelompok bangsa itu diwadahi dalam bentuk organisasi kemasyarakatan menurut profesi dan fungsi,
J. Perkembangan pendidikan pendahuluan bela negara.
a. situasi NKRI terbagi dalam periode-periode
Periode itu adalah berkaitan dengan kepentingan sejarah perkembangan pendidikan pendahuluan bela negara
Periode-periode tersebut adalah :
1. Periode lama atau orde lama: tahun 1945 sejak NKRI diproklamasikan sampai dengan tahun 1945.
2. Periode baru atau orde baru : tahun 1965 sampai dengan tahun 1998.
3. Periode reformasi : tahun 1998 sampai dengan sekarang.
Sumber buku : Pendidikan Kewarganegaraan
Penerbit : PT.Gramedia Pustaka Utama
Sabtu, 06 November 2010
RAID
RAID
RAID, singkatan dari Redundant Array of Independent Disks merujuk kepada sebuah teknologi di dalam penyimpanan data komputer yang digunakan untuk mengimplementasikan fitur toleransi kesalahan pada media penyimpanan komputer (utamanya adalah hard disk) dengan menggunakan cara redundansi (penumpukan) data, baik itu dengan menggunakan perangkat lunak, maupun unit perangkat keras RAID terpisah. Kata "RAID" juga memiliki beberapa singkatan Redundant Array of Inexpensive Disks, Redundant Array of Independent Drives, dan juga Redundant Array of Inexpensive Drives. Teknologi ini membagi atau mereplikasi data ke dalam beberapa hard disk terpisah. RAID didesain untuk meningkatkan keandalan data dan/atau meningkatkan kinerja I/O dari hard disk.
Ada 3 macam metode RAID yg dapat digunakan yaitu:
- RAID 0 (metode Striping)
- RAID 1 (metode Mirroring)
- RAID 0+1 (metode Striping + Mirroring)
Raid Levels
1. RAID O.
Keseluruhan harddisk yang dimiliki akan berfungsi sebagai tempat penyimpanan data. dengan kata lain data yang kita simpan kedalam harddisk akan di stripping keseluruh harddisk anggota dari RAID 0 tersebut.
Kelebihan : kapasistas harddisk yang dimiliki untuk penyimpanan data adalah total dari keseluruhan harddisk yang dimiliki, tanpa ada pengurangan
Kekurangan : Jika salah satu harddisk fails dalam RAID 0, maka data akan hilang tanpa ada back upnya.
2. RAID 1
Harddisk dalam RAID 1 dapat diartikan sebagai mirroring, karena setengah dari jumlah Harddisk yang diposisikan sebagai RAID 1 digunakan sebagai mirror. Dengan kata lain bahwa hanya setengah dari kapasitas Harddisk keseluruhan yang dapat digunakan sebagai penyimpanan data, setengah lagi hanya berfungsi sebagai mirror
Kelebihan : Jika salah satu Harddisk yang berfungsi sebagai penyimpanan data fails/bermasalah, maka harddisk mirror akan secara otomatis menggantikan fungsinya sampai harddisk yang fails tersebut di ganti dengan yang baru, tanpa penurunan performance dari keseluruhan harddisk.
Kekurangan : RAID 1 memiliki harga yang mahal, karena hanya setengah dari jumlah harddisk yang dimiliki yang dapat dijadikan tempat penyimpanan data.
3. RAID 1+0
Harddisk yang di configure dalam RAID 1+0 bisa dikatakan di striping dan di mirror, dengan kata lain data yang kita simpan dalam harddisk akan di stripping ke anggota dari RAID 1+0 tersebut dan juga setengah dari jumlah harddisk yang ada akan di mirror.
Kelebihan : bisa dikatakan sama dengan RAID 1 hanya performance dari baca tulis harddisk meningkat dibanding RAID 1
Kekurangan : harganya mahal
4. RAID 5
Dalam RAID 5 ada pembatasan minimal harddisk yang digunakan, yaitu 4 harddisk, kenapa ? karena dalam sistem RAID 5 ada pembagian data dan parity.
Kelebihan : Jika salah satu dari harddisk tersebut fails, fungsi harddisk masih berfungsi.
Kekurangan : performance akan menurun jika harddisk fails.
5. RAID 6
Dalam RAID 6 juga ada pembatasan minimal harddisk yaitu 5 harddisk. 3 diantaranya akan di jadikan data dan 2 lagi sebagai parity.
Kelebihan : dalam RAID 6 maksimal harddisk fails dalam waktu yang bersamaan adalah 2 harddisk. jadi jika 2 harddisk didalam RAID 6 fails, fungsi harddisk masih berjalan.
Kekurangan : performance akan menurun jika ada harddisk fails.
Sumber data :
tarutung.wordpress.com
ferryutama.blogspot.com
wikipedia.org
RAID, singkatan dari Redundant Array of Independent Disks merujuk kepada sebuah teknologi di dalam penyimpanan data komputer yang digunakan untuk mengimplementasikan fitur toleransi kesalahan pada media penyimpanan komputer (utamanya adalah hard disk) dengan menggunakan cara redundansi (penumpukan) data, baik itu dengan menggunakan perangkat lunak, maupun unit perangkat keras RAID terpisah. Kata "RAID" juga memiliki beberapa singkatan Redundant Array of Inexpensive Disks, Redundant Array of Independent Drives, dan juga Redundant Array of Inexpensive Drives. Teknologi ini membagi atau mereplikasi data ke dalam beberapa hard disk terpisah. RAID didesain untuk meningkatkan keandalan data dan/atau meningkatkan kinerja I/O dari hard disk.
Ada 3 macam metode RAID yg dapat digunakan yaitu:
- RAID 0 (metode Striping)
- RAID 1 (metode Mirroring)
- RAID 0+1 (metode Striping + Mirroring)
Raid Levels
1. RAID O.
Keseluruhan harddisk yang dimiliki akan berfungsi sebagai tempat penyimpanan data. dengan kata lain data yang kita simpan kedalam harddisk akan di stripping keseluruh harddisk anggota dari RAID 0 tersebut.
Kelebihan : kapasistas harddisk yang dimiliki untuk penyimpanan data adalah total dari keseluruhan harddisk yang dimiliki, tanpa ada pengurangan
Kekurangan : Jika salah satu harddisk fails dalam RAID 0, maka data akan hilang tanpa ada back upnya.
2. RAID 1
Harddisk dalam RAID 1 dapat diartikan sebagai mirroring, karena setengah dari jumlah Harddisk yang diposisikan sebagai RAID 1 digunakan sebagai mirror. Dengan kata lain bahwa hanya setengah dari kapasitas Harddisk keseluruhan yang dapat digunakan sebagai penyimpanan data, setengah lagi hanya berfungsi sebagai mirror
Kelebihan : Jika salah satu Harddisk yang berfungsi sebagai penyimpanan data fails/bermasalah, maka harddisk mirror akan secara otomatis menggantikan fungsinya sampai harddisk yang fails tersebut di ganti dengan yang baru, tanpa penurunan performance dari keseluruhan harddisk.
Kekurangan : RAID 1 memiliki harga yang mahal, karena hanya setengah dari jumlah harddisk yang dimiliki yang dapat dijadikan tempat penyimpanan data.
3. RAID 1+0
Harddisk yang di configure dalam RAID 1+0 bisa dikatakan di striping dan di mirror, dengan kata lain data yang kita simpan dalam harddisk akan di stripping ke anggota dari RAID 1+0 tersebut dan juga setengah dari jumlah harddisk yang ada akan di mirror.
Kelebihan : bisa dikatakan sama dengan RAID 1 hanya performance dari baca tulis harddisk meningkat dibanding RAID 1
Kekurangan : harganya mahal
4. RAID 5
Dalam RAID 5 ada pembatasan minimal harddisk yang digunakan, yaitu 4 harddisk, kenapa ? karena dalam sistem RAID 5 ada pembagian data dan parity.
Kelebihan : Jika salah satu dari harddisk tersebut fails, fungsi harddisk masih berfungsi.
Kekurangan : performance akan menurun jika harddisk fails.
5. RAID 6
Dalam RAID 6 juga ada pembatasan minimal harddisk yaitu 5 harddisk. 3 diantaranya akan di jadikan data dan 2 lagi sebagai parity.
Kelebihan : dalam RAID 6 maksimal harddisk fails dalam waktu yang bersamaan adalah 2 harddisk. jadi jika 2 harddisk didalam RAID 6 fails, fungsi harddisk masih berjalan.
Kekurangan : performance akan menurun jika ada harddisk fails.
Sumber data :
tarutung.wordpress.com
ferryutama.blogspot.com
wikipedia.org
Langganan:
Postingan (Atom)